• Home
  • Berita
  • Mengenal UKM, penjelasan, fungsi dan kelebihan memilikinya

Mengenal UKM, penjelasan, fungsi dan kelebihan memilikinya

Oleh Ratna Patria
No ratings yet.

UMKM dan UKM adalah sebutan yang seringkali digunakan oleh pihak pemerintah maupun pelaku usaha saat ini. Meskipun sekilas keduanya nampak sama, namun sebenarnya memiliki pengertian serta kriteria yang sangat berbeda. Agar lebih paham, simak pengertian UKM dan perbedaannya dengan UMKM berikut ini yuk. 

Apa yang Dimaksud dengan UKM?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ketika membicarakan UKM secara otomatis banyak orang akan mengingat UMKM meskipun keduanya sangat berbeda. UKM adalah jenis usaha yang dilakukan mandiri oleh seseorang. 

Jadi, UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil dan Menengah dan lebih fokus pada jenis usaha dengan skala kecil. Di mana biasanya UKM adalah jenis usaha yang memiliki pemasukan paling banyak, sekitar 200 juta rupiah dengan jumlah karyawannya pun kurang dari 20 orang.

UKM adalah
Sumber: Envato

Baca juga: Cara Membuat Toko Online Mudah

Tak hanya itu saja, UKM juga bukan anak atau cabang perusahaan. Sederhananya, UKM ini berdiri sendiri tetapi masih dalam ruang lingkup yang kecil dan menengah. 

Jika menurut dari Keputusan Presiden atau Keppres RI nomor 99 Tahun 1998, apa yang dimaksud dengan UKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang mayoritasnya kegiatan usaha kecil serta perlu perlindungan hukum, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

Lalu, Apa Saja Kriteria UKM? 

Meskipun UKM adalah kategori usaha skala kecil, namun sebenarnya juga sebagai tulang punggung bagi ekonomi Indonesia.

Oleh karena itulah, Pemerintah memberikan pembinaan kepada seluruh pelaku UKM melalui Dinas Koperasi di masing-masing Kabupaten atau Kota.

Selain itu, untuk bisa mendirikan UKM kamu juga harus memenuhi beberapa syarat dari Pemerintah yang tertulis jelas dalam UU nomor 9 Tahun 1995, yaitu:

  • Memiliki kekayaan bersih dengan jumlah paling banyak adalah sekitar 200 juta rupiah. 
  • Memiliki hasil penjualan tahunan dengan jumlah maksimal nilainya sebesar 1 milyar rupiah.
  • Milik warga Negara Indonesia sendiri.
  • UKM ini berdiri sendiri, dan bukan anak perusahaan, terkuasai, atau berafiliasi, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar manapun.
  • UKM berbentuk usaha perseorangan, tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Kemudian, UKM adalah usaha dengan penghasilan atau omzet sebesar 300 juta hingga 4 miliar rupiah per tahunnya maka wajib dikenakan pajak. Pembayaran pajak ini nantinya akan teralihkan untuk proyek infrastruktur.

Tips Membangun UKM 

UKM adalah jenis usaha yang juga harus memiliki perencanaan dengan matang. Jadi bagi kamu yang berencana untuk bangun UKM, simak beberapa tips berikut ini:

  1. Buat Model Bisnis dengan Jelas

Pertama, UKM adalah usaha yang harus memiliki perencanaan model bisnis dengan jelas agar bisa menentukan strategi bisnis apa yang perlu dibangun.

  1. Pahami Buyer Persona

Kedua, UKM adalah salah satu usaha yang nantinya langsung berhubungan dengan konsumen. Sehingga sangat penting untuk mengenali dan memahami buyer persona. Singkatnya, buyer persona ini adalah target konsumen yang akan membeli produk milikmu. 

  1. Lakukan riset kompetitor

Riset kompetitor ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui apa saja kekurangan dan kelebihan usaha milikmu. Sehingga kamu bisa memberikan layanan atau produk jauh lebih baik ke konsumen.

  1. Ciptakan produk yang unik dan inovatif

Ketika ingin bersaing dengan baik di pasaran, maka kamu harus siap untuk terus memproduksi berbagai macam produk atau layanan unik dan inovatif sesuai kebutuhan serta keinginan konsumen. 

  1. Go Online

Terakhir, kamu juga harus memastikan untuk bisa bersaing di pasar online. Meskipun UKM bisa dijalankan secara offline, tapi ada baiknya untuk tetap merambah ke dunia online. 

Melihat perkembangan dunia digital yang semakin pesat, membuat kamu harus terus beradaptasi dengan baik. Keuntungan kamu go online, agar bisa menjangkau pasar lebih luas. Dengan begitu penjualan pun akan meningkat. 

Selain itu, melakukan UKM go online juga membuat biaya operasional lebih murah. Sebagai langkah awal, kamu bisa coba membuat akun bisnis di beberapa platform media sosial. 

Alternatif lainnya juga bisa mulai membuka toko di marketplace terlebih dahulu. Nantinya, kamu bisa mendapatkan lebih banyak pelanggan baru.

UKM adalah
Sumber: Envato

Apa Saja Contoh UKM? 

Berikut beberapa contoh UKM yang sudah banyak dijalankan oleh para pelaku usaha di Indonesia, seperti: 

  1. UKM Kuliner

Contoh UKM pertama yang paling banyak diminati oleh para pelaku usaha di Indonesia adalah kuliner. Pasalnya usaha kuliner memang memiliki pasar yang besar dan bisa dimulai dengan modal yang jumlahnya kecil. 

Selain itu, peluang sukses menjalankan usaha kuliner juga cukup besar karena juga memiliki variasi beragam dan bisa disajikan lebih variatif. Bagi kamu yang baru saja merintis UKM, cobalah untuk menitipkan produk pada toko, angkringan, kafe, atau berjualan online.

  1. UKM Kerajinan Tangan

Contoh UKM kedua adalah kerajinan tangan. Indonesia memang memiliki banyak sekali pengrajin yang mampu menghasilkan berbagai macam barang unik dan berkualitas seperti ukiran patung. 

Kerajinan tangan juga salah satu usaha yang cukup menjanjikan karena berpeluang besar untuk melakukan ekspor hingga ke mancanegara. 

  1. UKM Fashion

Contoh terakhir adalah UKM fashion di mana ini memang banyak sekali peminatnya, hampir sama dengan kuliner. 

Ini adalah salah satu usaha yang bisa kamu lakukan secara perseorangan atau dengan beberapa orang saja. Keuntungan menjalankan usaha fashion, kamu bisa memulainya bahkan tanpa memiliki modal sama sekali.

Bagi yang tertarik untuk bisa berjualan tanpa modal, bisa mencoba jadi seorang reseller. Ini merupakan jenis UKM yang bisa kamu lakukan tanpa modal sama sekali. 

Perbedaan UKM dan UMKM

Setelah memahami pengertian UKM di atas, kini saatnya mengetahui secara jelas apa itu UMKM dan contohnya. 

Apa Itu UMKM? 

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah mengelompokkan jenis usaha berdasarkan kriteria aset dan omzet.

Ini adalah sebuah usaha yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha perorangan dengan kriteria kekayaan bersih maksimal sebesar 50 juta. 

Kekayaan bersih tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Selain itu, juga memiliki omzet tahunan maksimal sebesar 300 juta.

Contoh-contoh UMKM 

  1. UMKM Kuliner

Contoh UMKM pertama adalah kuliner. Ini merupakan jenis usaha yang memiliki peminat paling banyak, selain itu kamu juga tidak membutuhkan modal terlalu besar. 

Agar bisa capai kesuksesan kamu harus memastikan produk kuliner yang dijual bersih dan lezat. Sehingga para pelanggan akan kembali lagi untuk menikmati makanan yang kamu jual. 

  1. UMKM Toko Kelontong

Contoh UMKM kedua adalah toko kelontong. Pasar toko kelontong sendiri memang cukup besar karena menjual berbagai macam kebutuhan sehari-hari, tetapi saingannya pun juga lebih berat. 

Pasalnya saat ini sudah mulai banyak sekali minimarket yang juga menjual produk-produk seperti di toko kelontong. Namun jika dilihat dari segi harga, toko kelontong masih bisa bersaing dengan baik sehingga banyak orang lebih memilihnya. 

  1. UMKM Fashion

Sama halnya dengan kuliner, contoh UMKM fashion juga memiliki banyak permintaan di pasar. Usaha fashion sendiri pun beragam, mulai dari pakaian tidur, pakaian kantor, pakaian dalam, pakaian bayi dan lain-lainnya. ada juga usaha konveksi kaos juga termasuk UMKM di bidang fashion.

  1. UMKM Agrobisnis

Bagi kamu yang tinggal di daerah dengan tanah garapan cukup subur, maka memulai UMKM agrobisnis adalah pilihan tepat. 

Selain fokus pada usaha tanaman, kamu juga bisa berjualan alat bercocok tanamnya, kios pupuk, bibit tanaman, produk olahan pertanian, dan sebagainya.

  1. UMKM Otomotif

Contoh UMKM yang terakhir adalah otomotif di mana kamu bisa membuat tempat cuci motor atau mobil, jasa tambal ban, toko ban, toko spare part, dan sebagainya.

Aspek-aspek yang membedakan UKM dan UMKM

Setelah penjelasan mengenai UKM dan UMKM di atas, kini rincian aspek-aspek spesifik yang membedakan keduanya yaitu: 

  • Jumlah omzet usaha, 
  • Kekayaan bersih usaha. 
  • Jumlah tenaga kerja yang dimiliki oleh UKM dan UMKM. 
  • Perbedaan modal awal UKM dan UMKM. 
  • Pembinaan usahanya, di mana usaha skala mikro dibina oleh kabupaten dan kota, usaha kecil oleh provinsi, sedangkan usaha menengah dibina berskala nasional.  
  • Pajak yang dikenakan.

    UKM adalah
    Sumber: Envato

Baca juga: Pahami Konsep Customer Journey Agar Bisnismu Tetap Eksis

Yuk, Mulai Bangun UKM Milikmu Sendiri! 

Seperti penjelasan di atas UKM adalah bisnis perseorangan dengan modal yang belum terlalu besar, namun bisa sangat berpotensi sukses dengan penghasilan cukup tinggi. Apalagi, saat ini peluang UKM adalah yang paling banyak di berbagai sektor. 

Agar bisa mencapai kesuksesan, tentunya kamu membutuhkan strategi yang tepat. Selain sukses, strategi ini juga membantu kamu untuk bertahan dan bersaing di tengah persaingan dengan bisnis besar atau UKM lainnya. 

Jadi, selalu untuk menghasilkan keuntungan bagi pemilik usaha, UKM adalah salah satu tiang utama dalam perekonomian Indonesia.

Ratna Patria

Hi! Ratna is my name. I have been actively writing about light and fun things since college. I am an introverted, inquiring person, who loves reading. How about you?


Berlangganan Artikel

Dapatkan artikel, free ebook dan video
terbaru dari DomaiNesia

{{ errors.name }} {{ errors.email }}
Migrasi ke DomaiNesia

Pindah Ke DomaiNesia

Tertarik mendapatkan semua fitur layanan DomaiNesia? Dapatkan Diskon Migrasi 40% serta GRATIS biaya migrasi & setup

Ya, Migrasikan layanan Saya!

Hosting Murah

This will close in 0 seconds